Heni Elmiani Sari, SST, MPH, CBTR

Ketua UPM
TTL : Balikpapan, 13 Oktober 1989
Email : heni@akbidborneomedistra.ac.id
Jabatan Fungsional : Asisten Ahli
Alumni : DIII – Akedemi Kebidanan Borneo Medistra
DIV – Universitas Respati Yogyakarta
S2 – Universitas Negeri Surakarta
Keahlian : ANC, INC, PNC, BBL, Kespro, KB, Mom and Baby Therapist
Sambutan

Salah satu untuk meningkatkan kualitas yakni Perguruan Tinggi mulai menerapkan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi secara bertahap. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tersebut bertujuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi di Indonesia pada umumnya dan untuk perguruan tinggi borneo medistra balikpapan. Setiap perguruan tinggi pada waktu itu harus melaksanakan secara mandiri upaya untuk menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. SPMI yang dikelola oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berdasarkan Permenristekdikti No. 44 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh Ka.UPM, dokumen yakni terdiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, formulir dll. informasi SPMI berisi garis besar tentang bagaimana memahami, merancang, danmengimplementasikan SPMI dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sehingga terwujud budaya mutu. Dengan demikian, dapat dimanfaatkan sebagai referensi oleh Insitusi dan program studi danunit kerja dalam membuat berbagai dokumen yang terkait. Dalam berbagai kesempatan, kami selalu menyampaikan bahwa Penjmainan Mutu telah menegaskan sikapnya untuk secara terus menerus meningkatkan kualitas atau mutu akademiknya. Sehingga prestasi yang kini telah dicapai oleh Ka.UPM dapat semakin dimantapkan dan ditingkatkan.